Sabtu, 05 Januari 2013

Multikulturalisme


Multikulturalisme



Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh) :
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme

Jumat, 04 Januari 2013

Akulturasi Psikologis


A.    Akulturasi Psikologis
Akulturasi merupakan sebuah istilah dalam ilmu Sosiologi yang berarti proses pengambilalihan unsur-unsur (sifat) kebudayaan lain oleh sebuah kelompok atau individu. Adalah suatu halyang menarik ketika melihat dan mengamati proses akulturasi tersebut sehingga nantinya secara evolusi menjadi Asimilasi (meleburnya dua kebudayaan atau lebih, sehingga menjadi satukebudayaan). Menariknya dalam melihat dan mengamati proses akulturasi dikarenakan adanyaDeviasi Sosiopatik seperti mental disorder yang menyertainya. Hal tersebut dirasa sangatdidukung faktor kebutuhan, motivasi dan lingkungan yang menyebabkan seseorang bertingkahlaku.Hal seperti diatas diumpamakan dengan orang Indonesia (Timur, umumnya berasal darikelas bawah) yang sedang beralkuturasi dengan jalan memakai sepeda motor buatan bangsaJepang. Jadi disini, Akulturasi ditandai dengan seorang individu yang mengambil alih unsur  budaya Jepang seperti mesin kendaraan bermotor dengan merk Yamaha. Saat orang Timur tersebut (ras Malayan) mulai beradaptasi dengan kendaraan bermotor Yamaha buatan orang Jepang tersebut maka secara fisik Reference Group nya tentu orang-orang yang menjadi bintang iklan dari produk kendaraan bermotor Yamaha tersebut yang sering ditayangkan dimedia-media komunikasi seperti koran, majalah dan Televisi. Secara kejiwaan diasumsikan diaakan mempunyai pemikiran bahwa statusnya menjadi lebih tinggi ketika memakai kendaraan bermotor tersebut dan merasa sudah menjadi orang modern serta secara sosial akan mencariindividu lain yang sama dengannya, dalam artian sejenis dengan motor yang dimilikinya. Jadidisini, keinginan untuk membentuk sebuah Gemeinschaft dengan patokan motor Yamaha akantimbul. Secara kekutan egonya, id nya yang sudah berkata bahwa dirinya sudah berstatus orangmodern dan kelihatan keren sehingga dia cenderung membuat gap dengan orang lain (anti sosial)dan super egonya mungkin menyuruhnya untuk berperilaku meninggalkan ciri-ciri ketimuran (sebagaimana dia orang Indonesia) dan cenderung mengindentifikasikan dirinya sebagai seorangJepang sehingga egonya akan cenderung berperilaku seperti orang Jepang yang umumnyamempunyai pengetahuan tentang moral orang Indonesia sebagai orang yang lemah karena tidak  bertanggung jawab, kurang memiliki loyalitas kepada yang memberi tugas dan tidak disiplin.

            Cara adaptasi diatas bila tidak dengan konformitas dengan daerah dan kebudayaanIndonesia sendiri akan menimbulkan konflik, anomi maupun mental disorder tersendiri yang bilatiada nilai keimanan maka akan cendrung menjadi Deviant dengan segala tindakan Deviasinya.Kalaupun dipaksakan dalam hal adaptasinya sehingga menjadi inovasi maka akan menimbulkanmental disorder yang bila dihubungkan dengan mengendarai kendaraan bermotor akan terjadikecelakaan seperti tabrakan (karena faktor kebutuhan, motivasi dan lingkungan ataupun karenakeinginan bunuh diri yang disebabkan sakit jiwa, ras dan imitasi ala Emile Durkheim) yang banyak dijumpai kasusnya di daerah-daerah Indonesia seiring dengan rakyat Indonesia yangsedang berakuturasi dengan kendaraan bermotor buatan luar negeri.
B.     Psikologi
Psikologi adalah sebuah bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari mengenai perilaku dan kognisi manusia. Menurut asal katanya, psikologi berasal dari bahasa Yunani Kuno: "ψυχή" (Psychē yang berarti jiwa) dan "-λογία" (-logia yang artinya ilmu) sehingga secara etimologis, psikologi dapat diartikan dengan ilmu yang mempelajari tentang jiwa.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi psikologis:
1.        Anas Tamsuri
Psikologis adalah masalah-masalah perilaku atau emosional yang dapat meningkatkan resiko gangguan cairan, elektrolit, dan asam-basa.
2.        Dennis J. Billy
Psikologis secara tradisional, yaitu kesadaran tentang yang  benar dan yang salah.
3.        Abdul Mujib
Psikologis adalah pikiran yang melibatkan ide atau intelek untuk memahami dunia dan dirinya.
4.        Myra Chave-Jones
Psikologis merupakan gambaran garis besar mengenai cara kerja pikiran kita.
5.        Eben Nuban Timo
Psikologis merupakan keyakinan dan pandangan manusia tentang alam sekitar, manusia, dan Tuhan.
6.        Bilson Simamora
Psikologis merupakan faktor yang berasal dari dalam individu seseorang dan unsur-unsur psikologis ini meliputi motivasi, persepsi, pembelajaran, kepribadian, memori, emosi, kepercayaan, dan sikap.
7.        Nursalam
Psikologis merupakan hal yang merupakan kepribadian dan kemampuan individu dalam memanfaatkannya menghadapi stress yang disebabkan situasi dan lingkungan.
8.        Willy Wong
Psikologis merupakan bentuk dari mekanisme fight dan flight dalam diri manusia.
9.        Yusuf Qardhawi
Psikologis merupakan hal pertama yang mempengaruhi perilaku seseorang.

Jadi dapat dikatakan bahwa,akulturasi psikologis adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan perilaku tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu perilaku asing. Perilaku asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam perilakunya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur periaku kelompok sendiri. Singkatnya terdapat perpaduan antara perilaku sendiri dengan perilaku asing, tanpa menghilangkan unsur perilaku kelompok sendiri.

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi
http://id.wikipedia.org/wiki/Akulturasi